Panduan Layanan Desa

  • Membuat KTP

    24 Mei 2016 16:26:14 WIB Administrator
    Membuat KTP
    yarat-syarat dalam membuat KTP Elektrik adalah : Pengantar dari RT yang di tanda tangani Dukuh, Ketua RW dan Ketua RT. Serta di stempel Ketua RT Fotocopy KK Fotocopy Akte Kelahiran Fotocopy Surat Nikah/Akte Cerai (Bagi yang perubahan status)   Untuk penggantian KTP : a. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan. ..selengkapnya

  • Surat Pindah Pergi

    24 Mei 2016 16:25:27 WIB Administrator
    Surat Pindah Pergi
    Syarat - syarat Surat Pindah Pergi adalah : Pengantar RT yang di tanda tangani Dukuh, Ketua RW, Ketua RT serta di stempel RT KK asli yang bersangkutan Fotocopy Surat Nikah/Cerai (Jika ada perubahan status) Pas Foto 4x6 sebanyak 8 Lembar Alamat lengkap yang dituju   ..selengkapnya

  • Akte Kelahiran

    24 Mei 2016 16:24:27 WIB Administrator
    Akte Kelahiran
    Yang pertama harus dilakukan adalah memasukan anggota keluarga baru ke Kartu Keluarga, dengan syarat: Pengantar RT yang ditanda tangani Dukuh, Ketua RW, Ketua RT serta di stempel RT KK asli Surat Lahir dari Bidan   B. Syarat - syarat membuat Akte Kelahiran adalah : Pengantar RT yang ditanda tangani ..selengkapnya

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung