Berita Desa

  • Puluhan Tahun Balai Balai Desa Ini Kuno Sekali

    25 Mei 2016 14:42:05 WIB Administrator
    Puluhan Tahun Balai Balai Desa Ini Kuno Sekali
    Bendung (SID) - Tak seperti balai desa lain di Gunungkidul, Balai Desa Bendung, Kecamatan Semin di zaman modern ini masih tampak kuno sekali. Meski telah berdiri lebih dari 50 tahun, namun bangunan tua hingga kini masih kokoh berdiri. Diakui oleh salah seorang perangkat desa setempat, Sumarno (59) bahwa ..selengkapnya

  • 24 Mei 2016 23:12:09 WIB Administrator
    Desa Bendung merupakan desa yang menjadi bagian dari Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul. Desa Bendung terdiri dari sembilan dusun, yaitu Dusun Bendung, Dusun Gobeh, Dusun Widorokidul, Dusun Pencil, Dusun Widorolor, Dusun Banyukendil, Dusun Garotan, Dusun Dringo, dan Dusun Dawe. Desa dengan luas wilayah ..selengkapnya

  • Musyawarah Pengisian Dukuh

    24 Mei 2016 20:00:10 WIB Administrator
    Musyawarah Pengisian Dukuh
    Bendung (SID) - Kekosongan jabatan Dukuh Padukuhan Garotan dan Dukuh Padukuhan Dawe di Desa Bendung sudah cukup lama, hampir sekitar 2 tahun. Karena itu Pemerintahan Desa Bendung Mengadakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Dukuh pada hari jumát tanggal 13 Mei 2016. Yang di hadiri oleh ..selengkapnya

  • Ikan Berkumis, Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

    24 Mei 2016 13:11:52 WIB Administrator
    Ikan Berkumis, Meningkatkan Perekonomian Masyarakat
    Bendung (SID) - Demi meningkatkan perekonomian serta menambah penghasilan keluarga, masyarakat Padukuhan Gobeh berlomba-lomba budidaya ikan berkumis atau yang sering disebut dengan ikan lele. Hampir diseluruh halaman rumah warga Padukuhan Gobeh membuat kolam untuk budidaya ikan lele. Ada yang membuat ..selengkapnya

  • Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk

    11 Juni 2015 10:28:26 WIB
    Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk
    PEMBUATAN KTP Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia. KTP merupakan alat bukti sah yang menjadi dasar dalam layanan masyarakat. Syarat-syarat pembuatan KTP A. WNI a. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan ..selengkapnya

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung