LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TAHUN ANGGARAN 2024
Eka Puji Suryanti, S.Akun, 14 Februari 2025 12:36:55 WIB

Bendung (SID) Pemerintah Kalurahan Bendung untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019,perlu menetapkan Peraturan Kalurahan tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2024 kepada Bupati Gunungkidul, Bentuk Laporan Pertanggung Jawabannya ini sebelumnya sudah dilakukan pendampingan oleh Inspekorat Daerah Gunungkidul dan telah disidangkan bersama dengan Bamuskal Kalurahan Bendung tertanggal 30 Januari 2024.
Artikel Terkini
-
Progres Pembangunan Aula Balai Desa Bendung Tgl. 02 Februari 2017
-
Progres Pembangunan Aula Balai Desa Bendung Tgl. 26 Januari 2017
-
Progres Pembangunan Aula Balai Desa Bendung Mingu Lalu
-
0% Pembangunan Aula Balai Desa Bendung
-
Kerja Bakti Pembongkaran Aula Balai Desa
-
Progres Pembangunan Aula Balai Desa Bendung
05 Januari 2017 12:00:46 WIB AdministratorBendung (SID) - Pembangunan Aula Balai Desa Bendung telah dimulai beberapa waktu lalu, dengan peletakkan batu pertama oleh Kepala Desa Bendung (Didik Rubiyanto). Prosesnya sekarang telah memasuki 5% pembangunan. Aula Balai Desa yang didesain langsung oleh Ir. Wagimin dari Padukuhan Garotan Ben... ..selengkapnya
-
Semangat Warga Nyengkuyung Bangun Desa
01 Desember 2016 14:35:10 WIB AdministratorBendung (SID) - Menindaklanjuti hasil lelang Aula Balai Desa Bendung beberapa waktu lalu, yang hingga batas waktu lelang tidak ada yang mendaftar lelang maka sesuai kesepakatan antara Perangkat Desa, Panitia Aula Balai Desa dan Tokoh masyarakat, Aula Balai Desa Bendung dibeli untuk Aula dibumi perke... ..selengkapnya
-
Dapat Bantuan Sapi, 8 Kelompok Ternak Sumringah
21 November 2016 21:33:02 WIB AdministratorBendung (SID) - Raut bahagia terlihat di wajah anggota 8 kelompok ternak di Kabupaten Gunungkidul. Karena telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat berupa ternak sapi jenis lokal atau PO, yang diserahkan secara simbolis di lokasi kelompok ternak Ngudi Mulyo II Padukuhan Garotan, Bendung, Semin... ..selengkapnya
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAUNCHING P2L POLSEK SEMIN DI LUMBUNG MATARAMAN BENDUNG SEMIN
- TRANSPARANSI ANGGARAN APBKAL TAHUN 2025
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TAHUN ANGGARAN 2024
- PANEN JAGUNG VARIETAS MACHO DI PADUKUHAN DRINGO KALURAHAN BENDUNG
- PELANTIKAN KELOMPOK PEMILIHAN SUARA (KPPS) KALURAHAN BENDUNG
- DEKLARASI STBM SEBAGAI WUJUD KONSISTENDI PEMERINTAH TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT
- KUNJUNGAN PRAKTIKUM ILMU USAHA TANI UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET SURAKARTA