Senyum Sumringah Penerima PKH Tahap Dua dan Tiga
Administrator 11 Agustus 2017 10:20:44 WIB
Bendung (SID) - PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Lima Komponen Tujuan MDG’s yang akan terbantu oleh PKH yaitu: Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan angka kematian bayi dan balita; Pengurangan kematian ibu melahirkan.
Pengambilan PKH tahap 2 dan Tahap 3 diberikan dalam satu kali kemarin hari Jum'at tanggal 11 Agustus 2017. Untuk wilayah kecamatan Semin kurang lebih 5000 KK yang mendapatkan bantuan tersebut, sehingga pengambilan PKH dibagi menjadi 2 titik, yaitu di Balai Desa Sumberejo dan Balai Desa Bendung. 5 Desa antara lain Desa Bendung, Kemejing, Kalitekuk, Semin dan Pundungsari mengambil PKH di Balai Desa Bendung, atau kurang lebih sebanyak 2500 KK.
Acara dibuka secara simbolis penyerahan uang, kartu PKH dan kartu ATM bank Mandiri oleh Camat Semin (Drs. Barji). Dan diharapkan dengan adanya PKH ini dapat membantu perekonomian masyarakat yang kurang mampu, untuk dibelikan barnag-barang yang penting dan dibutuhkan bagi kehidupan sehari-hari.
Bantuan tetap kepada Peserta PKH sebesar Rp. 500.000/tahun (tidak diperuntukkan bagi penyandang disabilitas berat dan lanjut usia). Untuk Peserta PKH yang memiliki anak dibawah 6 tahun dan/atau ibu hamil/nifas/menyusui, bantuan tambahan yang diterima adalah sebesar Rp. 1.200.000/tahun. Kemudian, bagi Peserta PKH yang memiliki anak peserta pendidikan setara SD/MI akan memperoleh tambahan bantuan sebesar Rp. 450.000/tahun, bagi Peserta PKH yang memiliki anak peserta pendidikan setara SMP/MTs akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 750.000/tahun dan bagi Peserta PKH yang memiliki anak peserta pendidikan setara SMA/MA/sederajat akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 1.000.000/tahun. Bagi penerima bantuan penyandang disabilitas berat akan memperoleh 3.600.000/Tahun, dan bagi penerima bantuan lanjut usia di atas 70 tahun akan memperoleh 3.600.000/Tahun.
(NN)
Sumber berita : ttps://kemsos.go.id
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Survey Kepuasan Masyarakat
- PERKAL NOMOR 6 TAHUN 2025 TENTANG APBKAL 2026
- SOSIALISASI PROGRAM BKK DAIS PADAT KARYA
- MUSYAWARAH MASYAKAT KALURAHAN TERKAIT PENYAMPAIN SURVEY MAWAS DIRI (SMD)
- PENERIMAAN BLT DANA DESA TAHUN 2026
- SARASEHAN PERISTIWA BERSEJARAH MEMPERINGATI HARI PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA
- GELAR POTENSI WISATA DAN SENI DI LUMBUNG MATARAMAN
Komentar Terkini
-
Administrator
Terimakasih sportnya Pk Saryanta, Selalu mohon doĆ...baca selengkapnya
05 Maret 2020 14:53:50 WIB -
saryanta
Luar biasa. Terus telusuri, sehingga kebenaran itu...baca selengkapnya
03 Maret 2020 10:11:48 WIB -
Administrator
ngapunten tidak bisa pk, diprioritaskan warga masy...baca selengkapnya
22 Februari 2018 19:19:26 WIB -
amin
Seandainya orang manyaran mau sewa kios apa bisa...baca selengkapnya
10 Februari 2018 21:09:40 WIB -
Dwi setyanto
Bisa dipakai untuk dokumen prndukung lomba desa......baca selengkapnya
06 Januari 2018 05:30:36 WIB -
Sulardi
Jazahumullohukhoir,semoga menjadi nspiratif umat d...baca selengkapnya
28 Desember 2017 05:47:36 WIB -
Sri hartatik
Smoga iks selalu jaya,,,selalu memantau masyarakt ...baca selengkapnya
27 Desember 2017 17:00:32 WIB -
Sri hartatiks
Atmin dass wisma hampir selesae mg3 gak salah isia...baca selengkapnya
21 Desember 2017 04:33:36 WIB -
Sri hartatik
Lomba desA kurang sebentr lg ayo atminitresi ne do...baca selengkapnya
19 Desember 2017 10:57:26 WIB -
Sri hartatik
Semangt terus meraih kesuksesan di thn 2018,,...baca selengkapnya
18 Desember 2017 18:29:17 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









