Musyawarah Pengisian Dukuh

Administrator 24 Mei 2016 20:00:10 WIB

Bendung (SID) - Kekosongan jabatan Dukuh Padukuhan Garotan dan Dukuh Padukuhan Dawe di Desa Bendung sudah cukup lama, hampir sekitar 2 tahun. Karena itu Pemerintahan Desa Bendung Mengadakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Dukuh pada hari jumát tanggal 13 Mei 2016. Yang di hadiri oleh Bapak Camat Semin Huntoro Purbo Wargono. SH, Bapak Kasi Tata Pemerintahan Kawit Raharjanto, Bapak Kepala Desa dan Perangkat Desa Bendung, Anggota BPD, Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Tokoh Masyarakat di setiap Padukuhan se Desa Bendung.

Dalam musyawarah tersebut Bapak Camat Semin Huntoro Purbo Wargono.SH menjelaskan bahwa "Proses pengisian jabatan Dukuh tertunda terlalu lama karena perubahan Regulasi, yaitu dari proses pemilihan Dukuh menjadi pengisian Dukuh melalui ujian, baik tertulis maupun praktek. Dan di harapkan dapat bekerja secara jujur, adil dan transparan baik Pemerintah Desa, Panitia Pengisian maupun Tim Penguji".

Bapak Kawit Raharjanto menyampaikan tentang mekanisme pelaksanaan pengisian Dukuh. Dijelaskan bahwa panitia terdiri dari beberapa unsur diantaranya unsur Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat. Hal ini sesuai dengan Perda No. 4 Tahun 2015 dan Berbup No. 4 Tahun 2016. Dimana panitia tersebut berjumlah ganjil maksimal 7 orang dan dituangkan di dalam Keputusan Kepala Desa, dengan komposisi 1 Ketua, 1 Sekretaris dan 5 Anggota. (NN)

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung