Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk

11 Juni 2015 10:28:26 WIB

PEMBUATAN KTP

Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia. KTP merupakan alat bukti sah yang menjadi dasar dalam layanan masyarakat.

Syarat-syarat pembuatan KTP

A. WNI

a. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan yang diketaui oleh kecamatan.

b. Mengisi formulir permohonan KTP.

c. Sudah berusia 17 tahun.

d. Belum berumur 17 tahun tetapi sudah menikah.

e. Fotokopi akta kelahiran.

f. Surat keterangan kependudukan bagi penduduk yang mengajukan perubahan data.

g. Fotokopi surat nikah bagi yang suda menikah.

h. Fotokopi surat cerai bagi yang sudah cerai.

i. Fotokopi Kartu Keuarga.

j. Semua jenis fotokopi dokumen yang diperlukan sebagaimana tersebut di atas harus dlegaisasi oleh instansi yang berwenang.

 

Untuk penggantian KTP :

a. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan.

b. KTP lama bagi yang sudah habis masa berlakunya (untuk diperpanjang masa berlaku KTP)

c. KTP yang rusak bagi KTPnya rusak.'

d. Surat Kehilangan dari Kepolisian bagi KTP yang hilang.

 

Dokumen Lampiran : Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Administrator
    Terimakasih sportnya Pk Saryanta, Selalu mohon doĆ...baca selengkapnya
    05 Maret 2020 14:53:50 WIB
  • saryanta
    Luar biasa. Terus telusuri, sehingga kebenaran itu...baca selengkapnya
    03 Maret 2020 10:11:48 WIB
  • Administrator
    ngapunten tidak bisa pk, diprioritaskan warga masy...baca selengkapnya
    22 Februari 2018 19:19:26 WIB
  • amin
    Seandainya orang manyaran mau sewa kios apa bisa...baca selengkapnya
    10 Februari 2018 21:09:40 WIB
  • Dwi setyanto
    Bisa dipakai untuk dokumen prndukung lomba desa......baca selengkapnya
    06 Januari 2018 05:30:36 WIB
  • Sulardi
    Jazahumullohukhoir,semoga menjadi nspiratif umat d...baca selengkapnya
    28 Desember 2017 05:47:36 WIB
  • Sri hartatik
    Smoga iks selalu jaya,,,selalu memantau masyarakt ...baca selengkapnya
    27 Desember 2017 17:00:32 WIB
  • Sri hartatiks
    Atmin dass wisma hampir selesae mg3 gak salah isia...baca selengkapnya
    21 Desember 2017 04:33:36 WIB
  • Sri hartatik
    Lomba desA kurang sebentr lg ayo atminitresi ne do...baca selengkapnya
    19 Desember 2017 10:57:26 WIB
  • Sri hartatik
    Semangt terus meraih kesuksesan di thn 2018,,...baca selengkapnya
    18 Desember 2017 18:29:17 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial