APBDes Desa Bendung Tahun Anggaran 2020

Eka Puji Suryanti, S.Akun 11 Februari 2020 11:05:56 WIB

Bendung (SID) Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Desa Bendung Nomor 6 Tahun 2019, dan sudah ditetapkan dalam Peraturan Desa Bendung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020, dan Peraturan Kepala Desa Bendung Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.

Dalam sidang bersama BPD Tahun 2020 tanggal 7 Januari 2020 , Kepala Desa Bendung menyampaikan "Tahun ini Prioritas Pembangunan Fisik berupa Aspal Padukuhan Banyukendil dan Pengembangan Pembangunan Perpustakaan dan Taman Baca "SAGOPI", kedepan Balai Desa Bendung akan diupayakan menjadi sarana pembelajaran dan wahana edukasi pertanian. Dan Tahun Ini untuk HOK tidak lagi Padat Karya sehingga capaian volume kegiatan bisa optimal, Adapun untuk Pemberdayaan Desa diprioritaskan untuk Demplot Gapoktan berupa Bawang Merah dan Cabai dengan luas masing-masing 1 Hektar

Adapun lampiran APBdes Desa Bendung Tahun 2020 sebagaimana termuat dalam berita ini

Dokumen Lampiran : APBDes Desa Bendung Tahun Anggaran 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung