APBDes Desa Bendung Tahun Anggaran 2020
Eka Puji Suryanti, S.Akun 11 Februari 2020 11:05:56 WIB
Bendung (SID) Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Desa Bendung Nomor 6 Tahun 2019, dan sudah ditetapkan dalam Peraturan Desa Bendung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020, dan Peraturan Kepala Desa Bendung Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Dalam sidang bersama BPD Tahun 2020 tanggal 7 Januari 2020 , Kepala Desa Bendung menyampaikan "Tahun ini Prioritas Pembangunan Fisik berupa Aspal Padukuhan Banyukendil dan Pengembangan Pembangunan Perpustakaan dan Taman Baca "SAGOPI", kedepan Balai Desa Bendung akan diupayakan menjadi sarana pembelajaran dan wahana edukasi pertanian. Dan Tahun Ini untuk HOK tidak lagi Padat Karya sehingga capaian volume kegiatan bisa optimal, Adapun untuk Pemberdayaan Desa diprioritaskan untuk Demplot Gapoktan berupa Bawang Merah dan Cabai dengan luas masing-masing 1 Hektar
Adapun lampiran APBdes Desa Bendung Tahun 2020 sebagaimana termuat dalam berita ini
Dokumen Lampiran : APBDes Desa Bendung Tahun Anggaran 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANEN JAGUNG VARIETAS MACHO DI PADUKUHAN DRINGO KALURAHAN BENDUNG
- PELANTIKAN KELOMPOK PEMILIHAN SUARA (KPPS) KALURAHAN BENDUNG
- DEKLARASI STBM SEBAGAI WUJUD KONSISTENDI PEMERINTAH TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT
- KUNJUNGAN PRAKTIKUM ILMU USAHA TANI UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET SURAKARTA
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN BENDUNG TAHUN 2024
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI APBKAL 2023
- Pelaksanaan Kemah Budaya Mahasiswa di Kalurahan Bendung