Apa itu KIA, Dan Apa Saja Persyaratannya?
Administrator 19 Oktober 2017 09:24:11 WIB
Bendung (SID) – Pemerintah menerbitkan Kartu Tanda Penduduk untuk anank-anak bernama Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan tujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusinal anak.
Berdasarakan kemendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu anak yang berusia 0-5 taun dan anak 5 sampai 17 tahun.
Bagi anak Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP anak akna diterbitkan bersama dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun penerbitan akte kelahrian. Untuk anak WNI yang beelum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran asli
- KK asli orangtua/wali
- KTP asli kedua orangtuanaya/wali.
Sementara bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan kata kelahiran aslinya
- KK asli oraangtua / wali
- KTP asli kedua orangtuaya / wali
- Pas foto anak berukuran 2x3 sebanyak 2 (dua) lembar.
Silahkan datang ke kantor kecamatan sesuai domisili dengan membawa persyaratan pengurusan KIA.
DUKCAPIL BISA!
Komentar atas Apa itu KIA, Dan Apa Saja Persyaratannya?
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MONITORING BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) PUSAT KE LUMBUNG MATARAMAN
- PELATIHAN TATA KELOLA KEUANGAN PEMERINTAHAN DESA MENDUKUNG KDPMP
- PENYERAHAN HOK & PROGRESS PEMBANGUNAN EMBUNG PERTANIAN
- Sidang Perubahan APBKAL TA 2025 dan RKPKAL TA. 2026 Kalurahan Bendung
- Persiapan Lomba Permainan Tradisional Gobak Sodor
- Kunjungan Paniradya Kaistimewan ke Kalurahan Bendung
- PENGUMAMAN PEMENANG LELANG PENGADAAN BARANG PEMBANGUNAN BALAI BUDAYA













