Apa itu KIA, Dan Apa Saja Persyaratannya?

Administrator 19 Oktober 2017 09:24:11 WIB

Bendung (SID) – Pemerintah menerbitkan Kartu Tanda Penduduk untuk anank-anak bernama Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan tujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusinal anak.

 

Berdasarakan kemendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu anak yang berusia 0-5 taun dan anak 5 sampai 17 tahun.

 

Bagi anak Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP anak akna diterbitkan bersama dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun penerbitan akte kelahrian. Untuk anak WNI yang beelum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran asli
  2. KK asli orangtua/wali
  3. KTP asli kedua orangtuanaya/wali.

 

Sementara bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan kata kelahiran aslinya
  2. KK asli oraangtua / wali
  3. KTP asli kedua orangtuaya / wali
  4. Pas foto anak berukuran 2x3 sebanyak 2 (dua) lembar.

Silahkan datang ke kantor kecamatan sesuai domisili dengan membawa persyaratan pengurusan KIA.

 

DUKCAPIL BISA!

 

Komentar atas Apa itu KIA, Dan Apa Saja Persyaratannya?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Administrator
    Terimakasih sportnya Pk Saryanta, Selalu mohon doĆ...baca selengkapnya
    05 Maret 2020 14:53:50 WIB
  • saryanta
    Luar biasa. Terus telusuri, sehingga kebenaran itu...baca selengkapnya
    03 Maret 2020 10:11:48 WIB
  • Administrator
    ngapunten tidak bisa pk, diprioritaskan warga masy...baca selengkapnya
    22 Februari 2018 19:19:26 WIB
  • amin
    Seandainya orang manyaran mau sewa kios apa bisa...baca selengkapnya
    10 Februari 2018 21:09:40 WIB
  • Dwi setyanto
    Bisa dipakai untuk dokumen prndukung lomba desa......baca selengkapnya
    06 Januari 2018 05:30:36 WIB
  • Sulardi
    Jazahumullohukhoir,semoga menjadi nspiratif umat d...baca selengkapnya
    28 Desember 2017 05:47:36 WIB
  • Sri hartatik
    Smoga iks selalu jaya,,,selalu memantau masyarakt ...baca selengkapnya
    27 Desember 2017 17:00:32 WIB
  • Sri hartatiks
    Atmin dass wisma hampir selesae mg3 gak salah isia...baca selengkapnya
    21 Desember 2017 04:33:36 WIB
  • Sri hartatik
    Lomba desA kurang sebentr lg ayo atminitresi ne do...baca selengkapnya
    19 Desember 2017 10:57:26 WIB
  • Sri hartatik
    Semangt terus meraih kesuksesan di thn 2018,,...baca selengkapnya
    18 Desember 2017 18:29:17 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial