Pembinaan Pengelola Keuangan untuk Operator SID Se Kecamatan Semin

Administrator 29 September 2017 09:02:33 WIB

Bendung (SID) – Dalam rangka mempersiapkan update BDT Tahun 2017, Saksi Tata Pemerintahan dan Saksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Semin mengundang Operator SID 10 Desa se Kecamatan Semin, yang masing-masing Desa wajib menghadirkan 3 Operator SID.

 

Dalam Kesempatan ini Pemerintah Kecamatan, mengadakan evaluasi Website masing-masing Desa melalui Website resmi Kecamatan Semin. Sampai sejauh mana pemanfaatan Web Desa, baik dari pelayanan public, jurnalis maupun Update Data. Selain itu juga menyarankan agar di adakannya anggaran untuk Pelatihan SID di APBDesa untuk tahun 2018 dan 2019, tidak hanya operasionalnya saja.

“Berita – berita yang ada di Web Desa se Kecamatan Semin masih tergolong sedikit dibandingkan dengan Kecamatan-kecamatan yang lain, maka dari itu mari kita tingkatkan dalam pemanfaatan  Web Desa menjadi ajang berita yang positif bagi masing-masing Desa", sebagian sambutan dari Bapak Tarno selaku Staf Saksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Semin.

“Maka dari itu pelatihan SID tiap Desa itu penting, yang perlu dilatih tidak hanya Operator Desa saja tetapi juga bisa para Dukuh ataupun tokoh masyarakat yang mampu mengoperasikan IT. Sehingga SID tidak hanya ada di Desa tetapi juga bisa sampai ditingkat Padukuhan", tambahnya.

 

Sesuai dengan Undang-undang Desa tahun 2017, Desa harus menyediakan peralatan dan Perlengkapan untuk mendukung IT dan dapat dibiayai dengan APBDes yang harganya menyesuaikan SHBJ yang berlaku. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi Desa dengan tidak adanya jaringan.

 

NN

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung