LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TAHUN ANGGARAN 2024
Eka Puji Suryanti, S.Akun 14 Februari 2025 12:36:55 WIB
Bendung (SID) Pemerintah Kalurahan Bendung untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019,perlu menetapkan Peraturan Kalurahan tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2024 kepada Bupati Gunungkidul, Bentuk Laporan Pertanggung Jawabannya ini sebelumnya sudah dilakukan pendampingan oleh Inspekorat Daerah Gunungkidul dan telah disidangkan bersama dengan Bamuskal Kalurahan Bendung tertanggal 30 Januari 2024.
Adapun secara singkat Laporan Pertanggung Jawaban Pemerintah Kalurahan Bendung Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut :
Pendapatan Asli Desa Rp. 15.636.862,00
Transfer Rp. 3.492.356.050,00
Pendapaan Lain-Lain Rp 28.503.357,00
Jumlah Pendapatan Desa Rp 3.536.496.269,00
Bidang Penyelenggaraaan Pemerintah Desa Rp 1.012.674.879,00
Bidang Pembangunan Desa Rp. 2.240.459.262,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 67.093.435,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 259.614.200,00
Bidang Penanggulangan Bencana Darurat Rp 32.400.000,00
Jumlah Belanja Rp 3.612.241.776,00
Penerimaan Pembiayaan Rp. 121.646.233,00
Pengeluaran Pembiayaan Rp. ,00
Selisih Pembiayaan Rp. 121.646.233,00
SIlPA TAHU BERJALAN Rp. 45.900.726,00
Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TAHUN ANGGARAN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAUNCHING P2L POLSEK SEMIN DI LUMBUNG MATARAMAN BENDUNG SEMIN
- TRANSPARANSI ANGGARAN APBKAL TAHUN 2025
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TAHUN ANGGARAN 2024
- PANEN JAGUNG VARIETAS MACHO DI PADUKUHAN DRINGO KALURAHAN BENDUNG
- PELANTIKAN KELOMPOK PEMILIHAN SUARA (KPPS) KALURAHAN BENDUNG
- DEKLARASI STBM SEBAGAI WUJUD KONSISTENDI PEMERINTAH TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT
- KUNJUNGAN PRAKTIKUM ILMU USAHA TANI UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET SURAKARTA