Musrenbangkal salah satu Wujud Transpantasi Kalurahan Dalam Siklus Tahunan

Administrator 11 Agustus 2022 14:52:32 WIB

Bendung (SIDA), Salah satu bentuk transpantasi dalam Pemerintahan Kalurahan adalah dengan adanya Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan atau sering disebut dengan MUSRENBANGKAL.

Muserenbangkal bertujuan untuk menentukan kegiatan apa yang akan dilaksanakan  pada tahun yang akan datang, dan akan teranggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).

Pemerintah Kalurahan Bendung Kapanewon Semin melaksakan Musrenbangkal pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2022 di ruang rapat Balai Kalurahan Bendung. Yang sebelumya dilaksanakan Pra musrenbangkal pada hari selasa 10 Agustus 2022. Pra Muserenbang bertujuan untuk meringking usulan-usulan dari padukuhan sesuai dengan bidang-bidnagnya.

Usulan dari padukuhan ini didapat dari musdus yang dilaksana  di 9 padukuhan se Kalurahan Bendung.

 

Pada acara Musrenbangkal di hadiri oleh Panewu Anom Bapak Kawit Raharjanto,S.Sos. M.M, Bapak Jaka Sularsa,S.Sos  selaku Jawatan Praja dan bapak Totok Suharyadi, S.T selaku pendamping Desa Kapanewon Semin. Juga Bamuskal Kalurahan Bendung, Ketua LPMKal Kalurahan Bendung dan seluruh Pamong Kaluraha Bendung.

Bapak Totok menjelaskan jika pada tahun 2023 nanti anggaran Dana Desa bisa dugunakan untuk 10 kegiatan, antara lain :

  1. Penguat ketahan pangan nabati dan hewani
  2. SDGS
  3. Perluasan akses layanan Kesehatan
  4. Mendukung ketertiban masyarakat secara menyeluruh
  5. Mengatasi dan penanganan bencana alam
  6. Desa wisata
  7. Pementasan kemiskinan ekstrem mak 25%
  8. Penyertaan modal BUMkal
  9. Penanganan Stunting
  10. dan Operaisonal Pemerintah Kalurahan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung