MUSKALKUS Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa 2022

Administrator 21 Januari 2022 09:09:32 WIB

Bendung (SIDA) – Rabu, Tanggal 19 Januari 2022 Pemerintah Kalurahan Bendung mengadakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalkus) Penetapan Calon Penerima Progaram Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Acara tersebut dihadiri oleh Panewu Semin atau yang mewakili, Pendamping Desa, Babinsa kalurahan Bendung, Bhabinkamtibmas Kalurahan Bendung, Pamong Kalurahan Bendung, Bamuskal Bendung dan perwakilan dari RW dan RT.

Sebelumnya Penentuan KPM Penerima BLT Dana Desa Kalurahan Bendung melalui Musdus disetiap Padukuhan. Dengan dihardiri Dukuh, Bamuskal yang ada di Padukuhan masing-masing, RW, RT, Kader dan Tokoh Masyarakat Padukuhan, untuk meringking Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2022.

Setelah itu dikalurahan di adakan Pramuskal untuk menentukan 99 KPM yang akan ditetapkan pada Muskalkus.

Berdasarkan Perpres No 104 Tahun 2021 Anggaran untuk BLT Dana Desa Tahun 2022 adalah 40% dari Pagu Dana Desa Kalurahan.

Dana Desa Kalurahan Bendung Tahun 2022 sebesar Rp 882.433.000,00 dan 40% dari Pagu Dana Desa adalah 99 KPM sebesar Rp 356.400.000,00 yang dianggarkan di APBKal Kalurahan Bendung Tahun 2022.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung