MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) DESA BENDUNG

Eka Puji Suryanti, S.Akun 26 Juli 2017 15:08:54 WIB

Bendung (SID ) Sesuai dengan surat edaran jadwal dari Kecamatan Senin ( 24 Juli 2017 ) Pemerintah Desa Bendung bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa  (LPMD), PKK, Karangtaruna beserta Tokoh Masyarakat menyelenggarakan Musyawarah Desa ( Musdes ). Musyawarah Desa diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis, termasuk pencermatan dokumen RPJMDesa Tahun 2018 dan RKPDesa Tahun 2017. Adapun Masukan Musdes adalah Dokumen RPJMDesa Tahun 2016-2021 , Evaluasi Pelaksanaan RKPDesa Tahun 2017 serta Data dan Informasi Desa. Penyampaian Materi Musyawarah Desa diawali dengan Pemaparan Kepala Desa tentang Rencana Prioritas Program /Kerja atau skala Priorotas Desa Tahun Anggaran 2018 yang meliputi 4 bidang yaitu Bidang Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dalam Paparan Kepala Desa Bapak Didik Rubiyanto selaku Kepala Desa Bendung menyampaikan potensi-potensi masyarakat desa bendung seperti contoh Industri Asesoris Kucing, Industri Lampu Hias Maupun Potensi Alam Desa Bendung yang secara geografis mempunyai wilayah yang sangat subur menghasilkan hasil pertanian yang berlimpah seperti berbagai sayuran maupun Pajale (Padi, Jagung dan Kedelai).

 

Musyawarah Desa merupakan suatu kegiatan menyampaikan dan mengumpulkan daftar usulan masing-masing padukuhan hasil dari Musdus ( Musyawarah Padukuhan ) yang secara tidak langsung dalam Daftar Usulan tersebut sudah memuat daftar prioritas masing-masing padukuhan. Dalam Musyawarah Desa didampingi BPD memilah dan mengkompilasi Daftar Usulan masing-masing Padukuhan sesuai dengan bidang masing-masing yaitu Bidang Pemerintah Desa Koordinator Pak Sugiyanto selaku Kasi Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa koordinator Pak Dwi Andriyanto selaku Kasi Kesejahteraan, Bidang Pembinaan Masyarakat koordinator Iu Trimiyati selaku Ketua Tim Penggerak PKK dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Koordinator Pak Sukirno selaku Kasi Pelayanan. Musdes sendiri berjalan lancar hadir juga Bapak Sulis dan Bapak Ngateno dari Kasi PMD Kecamatan Semin, Beliau memberikan pengarahan semua kegiatan yang didanai dari APBDes harus tercantum dalam RKPDesa maupun RPJMDesa, jika memang diperlukan review RPJMDesa ataupun RKPDes Tahun berjalan harus dilakukan perubahan terlebih dahulu sebelum ada perubahan APBDesa, tetapi terkait Lomba Desa yang akan diselenggarakan Desa Bendung Tahun 2018 tidak perlu melakukan perubahan RPJMDesa Tahun 2016-2021 karena kegiatan lomba desa sudah melekat secara otomatis  dan juga Kaur Perencanaan harus mempunyai data Jalan yang rusak, serta data masyarakat yang mempunyai jamban sehat.

 

Output Musyawarah Desa berupa Berita Acara Penyusunan RKPDesa yang memuat kesepakatan hasil pencermatan Ulang RPJMDesa untuk prioritas program kegiatan tahun 201 yang meliputi bidang pemerintahan, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan desa dan bidang pemberdayaan desa. Hasil Musdes ini akan dijadikan sebagai input saat Musrenbang Desa yang sesuai dengan siklus tahunan desa akan dilaksanakan bulan Agustus - September. Ketua BPD yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Zainal Aripin selaku Wakil Ketua BPD memberikan Dokumen Berita Acara Penyusunan RKPDesa kepada  Ibu Eka Puji Suryanti selaku ketua Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2018. Bapak Kepala Desa Bendung berharap RKPDesa dapat disusun dengan baik sesuai dengan pedoman teknis maupun tepat waktu.

 

Oleh Sekretaris Desa Eka Puji Suryanti

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung