Hari Terakhir Pendataan BPUM Tahun 2021
Eka Puji Suryanti, S.Akun 21 April 2021 10:09:40 WIB
Bendung (SID) Menanggapi surat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gunungkidul Nomor 519/0124 peripal Pendataan Program BPUM 2021, Kalurahan Bendung melalui Pj Kamituwo (Dwi Andriyanto) melakukan perekapan Pendataan BPUM Tahun 2021 yang nantinya setelah direkatulasi oleh Kalurahan Bendung akan dikirimkan ke Kapanewon dan selanjutnya akan dikirim oleh kapanewon melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gunungkidul. Dan selebihnya terkait dengan kapan pencairan BPUM nya akan diinfokan lebih lanjut.
Sehingga bagi Bapak Ibu Warga Masyarakat Kalurahan Bendung yang ingin mendaftarkan BPUM Tahun 2021 akan dilayani sampai dengan hari ini untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan diantara :
Adapun Dokumen yang harus disiapkan
- Fotokopi KTP Elektronik
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atay Surat Keterangan Usaha (SKU dari kalurahan
Dengan adanya Pendataan BPUM 2021 , diharapkan bantuan sosial terkait dengan pandemi covid 19 bisa rasakan menyeluh oleh Masyarakat Kalurahan Bendung pada khususnya, dan Masyarakat luar pada umumnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANEN JAGUNG VARIETAS MACHO DI PADUKUHAN DRINGO KALURAHAN BENDUNG
- PELANTIKAN KELOMPOK PEMILIHAN SUARA (KPPS) KALURAHAN BENDUNG
- DEKLARASI STBM SEBAGAI WUJUD KONSISTENDI PEMERINTAH TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT
- KUNJUNGAN PRAKTIKUM ILMU USAHA TANI UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET SURAKARTA
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN BENDUNG TAHUN 2024
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI APBKAL 2023
- Pelaksanaan Kemah Budaya Mahasiswa di Kalurahan Bendung