Hari Terakhir Pendataan BPUM Tahun 2021

Eka Puji Suryanti, S.Akun 21 April 2021 10:09:40 WIB

Bendung (SID) Menanggapi surat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gunungkidul Nomor 519/0124 peripal Pendataan Program BPUM 2021, Kalurahan Bendung melalui Pj Kamituwo (Dwi Andriyanto) melakukan perekapan Pendataan BPUM Tahun 2021 yang nantinya setelah direkatulasi oleh Kalurahan Bendung akan dikirimkan ke Kapanewon dan selanjutnya akan dikirim oleh kapanewon melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gunungkidul. Dan selebihnya terkait dengan kapan pencairan BPUM nya akan diinfokan lebih lanjut.

Sehingga bagi Bapak Ibu Warga Masyarakat Kalurahan Bendung yang ingin mendaftarkan BPUM Tahun 2021 akan dilayani sampai dengan hari ini untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan diantara :

Adapun Dokumen yang harus disiapkan

  1. Fotokopi KTP Elektronik
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atay Surat Keterangan Usaha (SKU dari kalurahan

Dengan adanya Pendataan BPUM 2021 , diharapkan bantuan sosial terkait dengan pandemi covid 19 bisa rasakan menyeluh oleh Masyarakat Kalurahan Bendung pada khususnya, dan Masyarakat luar pada umumnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung