Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 2

Eka Puji Suryanti, S.Akun 12 Maret 2021 14:11:03 WIB

Bendung (SID) Jum'at 12 Maret 2021, Pemerintah Kalurahan Bendung Kapanewon melakukan penyaluran BLT Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggaran 2021. Sesuai dengan Peraturan Lurah Bendung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penetapan Perubahan KPM BLT Dana Desa tahap 2, Penyaluran BLT sejumlah 72 KPM senilai Rp 300.000,00. Adapun KPM BLT BLT Dana Desa tersasar untuk Keluarga Penerima Manfaat bukan Perorangan, sehingga diharapkan dengan adanya BLT Dana Desa TA 2021 ini setidaknya masyarakat Kalurahan Bendung dengan adanya dampak covid 19 ini bisa menyuruh mendapatkan Bantuan sosial Pemerintah lainnya. 

Secara symbolis penerimaan BLT Dana Desa Tahap 2 diserahkan oleh Carik Kalurahan Bendung kepada salah satu KPM BLT Dana Desa, harapannya mampu meringankan perekonomian selama pandemi covid 19 ini, Dalam hal ini Pemerintah Kalurahan juga menghimbau kepada masyarakat Kalurahan Bendung untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun di air menyalir, menggunakan masker dan tetap menjaga daya tahan tubuh dengan tetap makan sehat dan istirahat yang cukup. Sesuai dengan jadwal untuk pencairan BLT Dana Desa tahap 3 akan dilakukan diminggu ke 2 bulan Maret.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung