Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 Serentak se Kabupaten Gunungkidul
Eka Puji Suryanti, S.Akun 26 Februari 2021 13:43:27 WIB
Bendung (SID) Kamis 25 Februari 2021, Pemerintah Kalurahan Bendung menyalurkan pencairan BLT Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2021. Adapun Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 dilakukan secara serentak se Kabupaten Gunungkidul. Sesuai Dengan Peraturan Lurah Bendung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelurga Penerima Manfaat (PMT ) BLT Dana Desa Bendung sejumlah 72 KPM, dan sesuai dengan Peraturan Kalurahan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021, serta Peraturan Lurah Nomor 10 Tahun Anggaran 2020, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021, jumlah nilai BLT Dana Desa sejumlah 300.000 per bulan selama 1 Tahun berjalan.
Dalam masa pandemi covid 19 proses penyaluran pencairan BLT Dana Desa tahap 1 tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan, masyarakat diwajibkan menggunakan masker. Pemerintah Kalurahan Bendung mengharapkan dengan adanya BLT Dana Desa dapat membantu dalam hal kebutuhan selama masa pandemi corona. Pemerintah Kalurahan juga menyediakan ruang isolasi mandiri, bagi masyarakat yang ingin melakukan isolasi mandiri jika terkena positif covid 19.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lowongan Pamong Kalurahan Bendung
- Hari Raya Idul Fitri
- INFORMASI LIBUR DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI
- Jagongan Kalurahan se Kapanewon Semin bersama KPH. Yudanegara, Ph.D.
- APEL KERJA SEBAGAI SALAH SATU WUJUD KEDISPLINAN KERJA
- Sosialisasi Peran Pemerintah Kalurahan Dengan Teman "Kalurahan Maju Masyarakat Sejahtera"
- Pemdes Padangsambian Kaja Denpasar Bali Study Tiru Ke Lumbung Mataraman Bendung