Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 Serentak se Kabupaten Gunungkidul

Eka Puji Suryanti, S.Akun 26 Februari 2021 13:43:27 WIB

Bendung (SID) Kamis 25  Februari 2021, Pemerintah Kalurahan Bendung menyalurkan pencairan BLT Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2021. Adapun Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 dilakukan secara serentak se Kabupaten Gunungkidul. Sesuai Dengan Peraturan Lurah Bendung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelurga Penerima Manfaat (PMT ) BLT Dana Desa Bendung sejumlah 72 KPM, dan sesuai dengan Peraturan Kalurahan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021, serta Peraturan Lurah Nomor 10 Tahun Anggaran 2020, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021, jumlah nilai BLT Dana Desa sejumlah 300.000 per bulan selama 1 Tahun berjalan.

Dalam masa pandemi covid 19  proses penyaluran pencairan BLT Dana Desa tahap 1 tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan, masyarakat diwajibkan menggunakan masker. Pemerintah Kalurahan Bendung mengharapkan dengan adanya BLT Dana Desa dapat membantu dalam hal kebutuhan selama masa pandemi corona. Pemerintah Kalurahan juga menyediakan ruang isolasi mandiri, bagi masyarakat yang ingin melakukan isolasi mandiri jika terkena positif covid 19.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung