Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 Serentak se Kabupaten Gunungkidul
Eka Puji Suryanti, S.Akun 26 Februari 2021 13:43:27 WIB
Bendung (SID) Kamis 25 Februari 2021, Pemerintah Kalurahan Bendung menyalurkan pencairan BLT Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2021. Adapun Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 dilakukan secara serentak se Kabupaten Gunungkidul. Sesuai Dengan Peraturan Lurah Bendung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelurga Penerima Manfaat (PMT ) BLT Dana Desa Bendung sejumlah 72 KPM, dan sesuai dengan Peraturan Kalurahan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021, serta Peraturan Lurah Nomor 10 Tahun Anggaran 2020, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021, jumlah nilai BLT Dana Desa sejumlah 300.000 per bulan selama 1 Tahun berjalan.
Dalam masa pandemi covid 19 proses penyaluran pencairan BLT Dana Desa tahap 1 tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan, masyarakat diwajibkan menggunakan masker. Pemerintah Kalurahan Bendung mengharapkan dengan adanya BLT Dana Desa dapat membantu dalam hal kebutuhan selama masa pandemi corona. Pemerintah Kalurahan juga menyediakan ruang isolasi mandiri, bagi masyarakat yang ingin melakukan isolasi mandiri jika terkena positif covid 19.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANEN JAGUNG VARIETAS MACHO DI PADUKUHAN DRINGO KALURAHAN BENDUNG
- PELANTIKAN KELOMPOK PEMILIHAN SUARA (KPPS) KALURAHAN BENDUNG
- DEKLARASI STBM SEBAGAI WUJUD KONSISTENDI PEMERINTAH TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT
- KUNJUNGAN PRAKTIKUM ILMU USAHA TANI UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET SURAKARTA
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN BENDUNG TAHUN 2024
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI APBKAL 2023
- Pelaksanaan Kemah Budaya Mahasiswa di Kalurahan Bendung