PELANTIKAN KONVERSI PAMONG KALURAHAN DAN STAFF KALURAHAN BENDUNG KAPANEWON SEMIN

Eka Puji Suryanti, S.Akun 22 Juni 2020 13:00:33 WIB

Bendung (SID) Pelantikan konversi  dan pengambilan sumpah janji Pamong Kalurahan dan Staff Kalurahan Bendung pada Jum'at 19 Juni 2020 bertempat di Pendopo Sasono Nowo Krida Bendung. Acara dihadiri oleh Drs Witanto (Panewo Semin), Dinas DP3KBPM&D (Bapak Kriswantoro), Jaka Sularsa (Jawatan Praja Kapanewon Semin), Rohaniwan (Drs. Harsono Kepala KUA Semin ), Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Sugiyo, M.Pd. S.Pd). Pelantikan berlangsung dengan lancar sesuai dengan petunjuk teknis dari Kabupaten diakhiri Doa oleh Kepala KUA Semin (Bapak Harsono).

Lurah Bendung (Didik Rubiyanto) menyampaikan "Selamat atas terlantik dan pengambilan sumpah janji Pamong Kalurahan Bendung, dengan harapannya dengan terlantiknya Pamong Kalurahan Bendung menjadikan semangat baru dan peningkatan SDM bagi Pamong Kalurahan untuk bisa mengikuti perkembangan jaman dan mampu menjalankan program Pemerintah Kalurahan dibawah arahan dari Kapanewon Semin ".

Bapak Kriswantoro (Dinas DP3KBPM&D) Kabupaten Gunungkidul mengucapkan Selamat atas terlantik dan pengambilan sumpah janji Pamong Kalurahan dan Staff Kalurahan. Kalurahan Bendung merupakan putaran terakhir untuk Kapanewon Semin. Dan sampai hari ini sudah ada 10 Kapanewon yang sudah melakukan pelantikan yang sebelumnya Lurah sudah dilantik oleh Bupati sebagai "Abdi Dalem". Sebelum Pelantikan dilaksanakan Kalurahan diminta untuk menyusun Peraturan Kalurahan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan sebagai turunan dari Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2020. Harapannya nanti dengan adanya Perkal SOTK semua Desa dapat mengakses Dana Keistimewaan (Dana Is) yang segala programnya harus dituangkan dalam program kerja Pemerintah Kalurahan. Namun Dana Keistimewaan baru bisa diakses oleh Desa N+3 ( 3 Tahun setelah Penetapan Rencana Program Kerja Pemerintah Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung