Pembagiam Honor Kader Yandu dan Pendidik Paud Desa Bendung
Administrator 01 Juni 2017 20:50:08 WIB
Bendung (SID) - Sesuai Peraturan Undang-undang yang berlaku Pemerintah Desa dapat memberikan Honor untuk Kader Yandu dan Pendidik PAUD di APBDes dari Dana Desa. Selain diperuntukan untuk Bidang Pembangunan, Dana Desa juga dapat untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Oleh karena itu Kamis pagi (1/6/2017) Pemerintah Desa Bendung mengundang seluruh Kader Yandu dan Pendidik Paud se Desa Bendung untuk penerimaan Honor selama 5 bulan di Tahun 2017 ini. Sebanyak 95 Kader Yandu dengan 2 Koordinator Kader dan juga 11 Pendidik Paud memadati Aula Balai Desa Bendung. Meskipun tanggal merah hadir juga Kepala Desa Bendung dan Kepala Saksi Pelayanan Desa Bendung untuk memberikan "Hak" para pejuang masyarakat tersebut. Rona bahagia juga terlihat di wajah mereka.
"Semoga dengan adanya sedikit insentif ini, dapat meningkatkan kualitas kerja para Kader Yandu dan Pendidik PAUD, walaupun tidak sebanding dengan jasa yang mereka berikan kepada Negara, khusunya Desa Bendung ini. Kami juga berharap ditahun depan dapat memberikan lebih baik". Kata Kepala Desa Bendung.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANEN JAGUNG VARIETAS MACHO DI PADUKUHAN DRINGO KALURAHAN BENDUNG
- PELANTIKAN KELOMPOK PEMILIHAN SUARA (KPPS) KALURAHAN BENDUNG
- DEKLARASI STBM SEBAGAI WUJUD KONSISTENDI PEMERINTAH TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT
- KUNJUNGAN PRAKTIKUM ILMU USAHA TANI UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET SURAKARTA
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN BENDUNG TAHUN 2024
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI APBKAL 2023
- Pelaksanaan Kemah Budaya Mahasiswa di Kalurahan Bendung