Bakal Calon Perangkat Desa (Dukuh)

Administrator 07 Juni 2016 11:17:35 WIB

Tahapan masa pendaftaran Pengisian Perangkat Desa calon Dukuh Padukuhan Garotan dan Padukuhan Dawe sudah berakhir. Sesuai dengan Perda No.4 tahun 2015 dan Perbup no.4 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa yang menyatakan bahwa bakal calon dukuh minimal 2 orang. Sampai masa pendaftaran berakhir calon Dukuh yang mendaftar di 2 Padukuhan yaitu Padukuhan Garotan dan Padukuhan Dawe masing-masing 2 orang pendaftar.

 

Suratmin selaku Ketua Panitia menjelaskan "Perpanjangan waktu akan dilakukan apabila jumlah pendaftaran kurang dari 2, maka masa perpanjangan waktu akan dilakukan tetapi sampai hari terakhir pendaftaran, sudah ada 2 pendaftar di Padukuhan Garotan dan 2 pendaftar di  Padukuhan Dawe, dengan demikian tahapan selanjutnya adalah Penelitian Berkas oleh Panitia Pengisian" . Adapun nama-nama calon dukuh  yang mendaftar adalah:

No Nama Jenis Kelamin Padukuhan Tanggal Mendaftar
 1  WARSITO  Laki-laki  Garotan  03 Juni 2016
 2  DWI HASTANTO S.Pd I  Laki-laki  Dawe  03 Juni 2016
 3  ENDANG ASIH BUDIYATI  Perempuan  Garotan  06 Juni 2016
 4  ENDANG PRIYANTI  Perempuan  Dawe  06 Juni 2016
         

(NN)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung