Bakal Calon Perangkat Desa (Dukuh)
Administrator 07 Juni 2016 11:17:35 WIB
Tahapan masa pendaftaran Pengisian Perangkat Desa calon Dukuh Padukuhan Garotan dan Padukuhan Dawe sudah berakhir. Sesuai dengan Perda No.4 tahun 2015 dan Perbup no.4 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa yang menyatakan bahwa bakal calon dukuh minimal 2 orang. Sampai masa pendaftaran berakhir calon Dukuh yang mendaftar di 2 Padukuhan yaitu Padukuhan Garotan dan Padukuhan Dawe masing-masing 2 orang pendaftar.
Suratmin selaku Ketua Panitia menjelaskan "Perpanjangan waktu akan dilakukan apabila jumlah pendaftaran kurang dari 2, maka masa perpanjangan waktu akan dilakukan tetapi sampai hari terakhir pendaftaran, sudah ada 2 pendaftar di Padukuhan Garotan dan 2 pendaftar di Padukuhan Dawe, dengan demikian tahapan selanjutnya adalah Penelitian Berkas oleh Panitia Pengisian" . Adapun nama-nama calon dukuh yang mendaftar adalah:
No | Nama | Jenis Kelamin | Padukuhan | Tanggal Mendaftar |
1 | WARSITO | Laki-laki | Garotan | 03 Juni 2016 |
2 | DWI HASTANTO S.Pd I | Laki-laki | Dawe | 03 Juni 2016 |
3 | ENDANG ASIH BUDIYATI | Perempuan | Garotan | 06 Juni 2016 |
4 | ENDANG PRIYANTI | Perempuan | Dawe | 06 Juni 2016 |
(NN)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANEN JAGUNG VARIETAS MACHO DI PADUKUHAN DRINGO KALURAHAN BENDUNG
- PELANTIKAN KELOMPOK PEMILIHAN SUARA (KPPS) KALURAHAN BENDUNG
- DEKLARASI STBM SEBAGAI WUJUD KONSISTENDI PEMERINTAH TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT
- KUNJUNGAN PRAKTIKUM ILMU USAHA TANI UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET SURAKARTA
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN BENDUNG TAHUN 2024
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI APBKAL 2023
- Pelaksanaan Kemah Budaya Mahasiswa di Kalurahan Bendung